PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka untuk meningkatkan Penerimaan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta guna mendukung tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 ini adalah :
UU Nomor 27 Tahun 1959, UU Nomor 1 Tahun 1974, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 27 tahun 1983, UU Nomor 18 Tahun 1997, UU Nomor 32 Tahun 2004, Perda Nomor 12 Tahun 2000, Perda Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009, terdiri dari :
KETENTUAN UMUM;
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
GOLONGAN RETRIBUSI;
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
MASA RETRIBUSI DAN SAAT TERUTANG RETRIBUSI;
WILAYAH PEMUNGUTAN;
SURAT PENDAFTARAN;
PENETAPAN RETRIBUSI;
TATA CARA PEMUNGUTAN;
TATA CARA PEMBAYARAN;
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
KETENTUAN PIDANA;
PENYIDIKAN;
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.