Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa dan Dusun di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dampak dari perkembangan wilayah sebagai hasil pelaksanaan pembangunan menyebabkan beberapa desa/dusun/kelompok masyarakat permukiman di beberapa kecamatan sangat jauh dari jangkauan pusat pelayanan pemerintah kecamatan jika dibandingkan dengan kecamatan lain, sehingga dipandang perlu untuk memperpendek dan mempermudah jangkauan serta pemberian pelayanan kepada masyarakat;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.27 tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  6. Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2006,
  10. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2007

KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN DESA DAN DUSUN;
, KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

Nomor
4 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pembentukan Desa dan Dusun di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
01 September 2009

Berlaku Tanggal
01 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (96.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar