Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan di Perairan Umum Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki wilayah perairan yang cukup luas yang mengandung sumber daya ikan yang sangat potensial dan memiliki arti penting dalam peranan dan manfaatnya sebagai modal dasar pembangunan untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kapuas Hulu;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.23 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.31 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah no.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2007
Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan di Perairan Umum Kabupaten Kapuas Hulu dalam 22 pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.