Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dirasa perlu menetapkan ketentuan Pungutan Daerah atas Pelayanan Pemberian ijin Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2002 ini adalah:
- UU. No.27 Tahun 1959
- UU. Nomor 14 Tahun 1959
- UU. No.1 Tahun 1970
- UU.No.22 1970
- UU. No.25 Tahun 1999
- UU. No.28 Tahun 1999
BAB I:
KETENTUAN UMUM BAB II:
JENIS PERIJINAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BAB III:
TARIF PUNGUTAN BAB IV:
TATA CARA DAN PERSYARATAN PELAYANAN PEMBERIAN IJIN KESELAMATAN DAN KESEHATAN BAB V:
MASA BERLAKU DAN KEWAJIBAN PEMILIK IJIN BAB VI:
TATA CARA PEMUNGUTAN, PELAPORAN DAN PEMBAYARAN PEMBERIAN IZIN BAB VII:
TATA CARA PENYETORAN DAN LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BENDAHARA KHUSUS PENERIMA BAB VIII:
SANKSI BAB IX:
KETENTUAN PIDANA BAB X:
KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XI:
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.