Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2000 Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendarapan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dari Belaja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 1999/2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 ,
  2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985 ,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ,
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ,
  5. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 ,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 ,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994 ,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 4 Tahun 1985 ,
  10. Peraturan Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975

a Pendapatan b Belanja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
13 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Sisa Perhitungan Anggaran Pendarapan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000

Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2000

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2000

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2000

Sumber
LD.2000/25 D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (174.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar