Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi, dipandang perlu untuk memberikan Status Badan Hukum kepada Koperasi dan pengesahan Akta Pendiriannya Oleh Permintaan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 ini adalah:

  1. UU.No. 27 Tahun 1959
  2. UU.No. 25 Tahun 1992
  3. UU.No. 22 Tahun 1999
  4. UU.No. 25 Tahun 1999
  5. PP.No.25 Tahun 2000

BAB I:
KETENTUAN UMUM BAB II:
KEWENANGAN BAB III:
PERSYARATAN DAN TATACARA PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI BAB IV:
PERUBAHAB ANGGARAN DASAR KOPERASI DAN TATA CARA PENGESAHANYA BAB V:
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN BAB VI:
INFORMASI KOPERASI BAB VII:
PENGGANTIAN DAN PERUBAHAN BAB VIII:
OBYEK DAN SUBYEK BAB IX:
BESARNYA PUNGUTAN PENYETORAN BAB X:
KETENTUAN PIDANA BAB XI:
PENYIDIKAN BAB XII:
KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
13 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2002

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2002

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2002

Sumber
LD.2002/16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.33 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar