Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi, dipandang perlu untuk memberikan Status Badan Hukum kepada Koperasi dan pengesahan Akta Pendiriannya Oleh Permintaan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 ini adalah:
- UU.No. 27 Tahun 1959
- UU.No. 25 Tahun 1992
- UU.No. 22 Tahun 1999
- UU.No. 25 Tahun 1999
- PP.No.25 Tahun 2000
BAB I:
KETENTUAN UMUM BAB II:
KEWENANGAN BAB III:
PERSYARATAN DAN TATACARA PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI BAB IV:
PERUBAHAB ANGGARAN DASAR KOPERASI DAN TATA CARA PENGESAHANYA BAB V:
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN BAB VI:
INFORMASI KOPERASI BAB VII:
PENGGANTIAN DAN PERUBAHAN BAB VIII:
OBYEK DAN SUBYEK BAB IX:
BESARNYA PUNGUTAN PENYETORAN BAB X:
KETENTUAN PIDANA BAB XI:
PENYIDIKAN BAB XII:
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.