Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Pungutan Daerah Atas Kegiatan Lalu Lintas dan Angkuta Jalan Kabupaten Kapuas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu adanya Pungutan Daerah atas Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kapuas

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959 ,
  2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 ,
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 ,
  4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 ,
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 ,
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 , Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 , Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 ,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000

BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN , BAB III GOLONGAN PUNGUTAN , BAB IV CARA PENGUKURAN TINGKAT PUNGUTAN , BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PUNGUTAN , BAB VI WILAYAH PUNGUTAN , BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN , BAB VIII KETENTUAN PIDANA , BAB IX PENYIDIKAN , BAB X KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
16 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Pungutan Daerah Atas Kegiatan Lalu Lintas dan Angkuta Jalan Kabupaten Kapuas

Ditetapkan Tanggal
09 September 2000

Diundangkan Tanggal
09 September 2000

Berlaku Tanggal
09 September 2000

Sumber
LD.2000/28 B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (192.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar