Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2000

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas yang ditetapkan dengan Peratuuran Daerah Nomor 4 Tahun 2000, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1985,
  3. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997,
  4. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975, Keputuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 30/SK/DPRDKPS/1999 Tanggal 8 November 1999, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tanggal 11 Aoril 1987, Keputusam Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 Tanggal 18 September 1985, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984.

Pasal 1:
-Pendapatan, -Belanja, Pasal 2:
-Pendapatan, -Pembangunan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
4 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2000

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2000

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2000

Berlaku Tanggal
30 Maret 2000

Sumber
LD.2000/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (99.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar