Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Larangan Memasukkan, Meyimpan/menumpuk dan Mengedarkan Minuman Berakohol dalam Wilayah Kabupaten Kapuas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa minuman berakohol dapat menimbulkan ganguan kesehatan, merusak kehidupan umat beragama dan moral anggota masyarakat terutama generasi muda, yang pada gilirannya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat secara luas;
  3. B;
  4. bahwa untuk menangkal dan mencegah timbulnya pengaruh negatif minuman berakohol perlu untuk mengatur ketentuan larangan memasukkan, menyimpan / menumpuk dan mengedarkan dengan peraturan daerah kabupaten kapuas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
5

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Larangan Memasukkan, Meyimpan/menumpuk dan Mengedarkan Minuman Berakohol dalam Wilayah Kabupaten Kapuas

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2002

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2002

Berlaku Tanggal
20 Maret 2002

Sumber
LD.2000/7 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar