Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2003

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dan diubah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1859
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomo 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  9. Peraturan Daerah Kab. Kapuas Nomor 17 Tahun 1988
  10. Peraturan Daerah Kab. Kapuas Nomor 10 Tahun 1998

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 1999, Seri A) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
5 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2003

Diundangkan Tanggal
09 Juni 2003

Berlaku Tanggal
09 Juni 2003

Sumber
LD.2003/5 seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (724.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar