Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Nomor 72,
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang
  5. Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
  6. Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN BAB V TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAB VI PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM BAB VII PELAPORAN BAB VIII LARANGAN BAB IX PENGAWASAN BAB X PANITIA PENGAWAS DAERAH BAB XI PENDANAAN BAB XII KETENTUAN PIDANA BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
5 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2022

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2022

Sumber
LD.2022/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (425.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar