Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Kegiatan dan Perijinan Lalu Lintas Angkutan Sungai, danau dan Penyebrangan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu adanya pengaturan pemberian pelayanan atas kegiatan dan perijinan Lalu Lintas Angkutan Sungai, dan Penyebrangan Kabupaten Kapuas B;
- bahwa sehubungan dengan huruf a diatas perlu ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten Kapuas;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1960
- Undang – Undang Nomor 21 Tahun 1992
- Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999
BAB I:
KETENTUAN UMUM BAB II:
OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN BAB III:
JENIS PUNGUTAN BAB IV:
CARA MENGUKUR TINGKATAN PUNGUTAN BAB V:
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF PUNGUTAN BAB VI:
WILAYAH PUNGUTAN BAB VII:
TATA CARA PEMUNGUTAN BAB VIII:
KETENTUAN PIDANA BAB IX:
PENYIDIKAN BAB X:
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.