Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, bahwa Urusan Pemerintahan Kabupaten Kapuas telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959,
- Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974,
- Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003,Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, BAB IV Susunan Organisasi, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Bagan Susunan Organisasi, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Kepegawaian, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Umum, BAB XI Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.