Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Juksi Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Juksi Penataan Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan yang efektif dan efisien.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2008.