PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) merupakan perlengkapan jalan yang berguna untuk m enunjang keam anan, keselamatan, dan ketertiban serta untuk m enam bah keindahan lingkungan;
- bahwa agar pem asangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) memenuhi persyaratan teknis, keam anan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab, maka perlu mengatur pengelolaan lampu Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan Pengelolaan PJU Dan PJL, Pengadaan, Pemasangan Dan Pemeliharaan PJU Dan PJL, Lokasi Dan Bentuk Pelayanan PJU Dan PJL, Beban Biaya PJU Dan PJL, Program Penghematan Energi PJU, Larangan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.