Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang yang meliputi:
Ketentuan Umum;
Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besatnya Tarif Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Penyesuaian Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa dan Saat Retribusi Terutang;
Tata Cara Pemungutan dan Penentuan Pembayaran;
Tempat Pembayaran;
Angsuran Atau Penundaan Pembayaran;
Penagihan Retribusi;
Keberatan;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan, Atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kedaluwarsa Penagihan;
Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
Insentif Pemungutan;
Partisipasi Masyarakat;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.