Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat diperlukan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah, oleh karena itu perlu menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan Daerah dengan menambah obyek Retribusi;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, oleh sebab itu perlu dicabut dan diatur kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Retribusi Jasa Usaha Bab III Nama, Objek dan Subjek Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Tarif Retribusi Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Bab VII Pemungutan Retribusi Bab VIII Kadaluwarsa Penagihan Bab IX Pemeriksaan Bab X Insentif Pemungutan Bab XI Penyidikan Bab XII Ketentuan Pidana Bab XIII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Nomor
1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2022
Berlaku Tanggal
03 Februari 2022
Sumber
LD.2022/NO.1

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download PDF (2.69 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

4 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

4 minggu ago

This website uses cookies.