Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang, berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan kehidupan yang layak dan sehat, serta berhak memperoleh layanan kesehatan;
  2. bahwa di Kabupaten Karanganyar masih terdapat perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang memerlukan penanganan;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, , sebagaimana . telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah ini mengatur tentang kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan perkembangannya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, kerjasama, peran masyarakat dan kearifan lokal, persyaratan dan larangan, sanksi administratif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2019

Berlaku Tanggal
19 Juni 2019

Sumber
BD.2019/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.06 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar