Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK
bahwa dalam rangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibutuhkan organisasi penyelenggara pem erintahan yang baik, bahwa untuk efektifitas, efisiensi dan optimalisasi fungsi dalam penyelenggaran urusan pemerintahan di daerah perlu restrukturisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian, urusan pem erintahan bidang kelautan dan perikanan, urusan pemerintahan bidang perhubungan, urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan urusan pem erintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pem erintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu untuk menyesuaikan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Rumah Sakit Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D asar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 7 Pasal 1 dan penghapusan angka 18, perubahan pada Pasal 2, perubahan pada Pasal 7, penghapusan Pasal 10, perubahan pada ayat (1) huruf c Pasal 15.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019