Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna mewujudkan kesejahteraan umum, Pemerintah perlu menjamin pengelolaan air minum dilakukan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat;
- bahwa dalam rangka mewujudkan terpenuhinya kebutuhan akan Air Minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkaua, maka diperlukan kebijakan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di wilayah Kabupaten Karanganyar;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 huruf i Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, disebutkan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah adalah menetapkan kebijakan dan strategi kabupaten dalam Penyeleggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Dalam peraturan daerah ini di atur tentang Sistem Penyediaan Air Minum meliputi Pengembangan SPAM dan pengelolaan SPAM yang pelaksanaannya berlandaskan pada Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan SPAM dan Rencana Induk SPAM serta wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Menteri. Pengembangan SPAM meliputi Pembangunan Baru, Peningkatan, dan Perluasan. Sedangkan pengelolaan meliputi Operasi dan Pemeliharaan, Perbaikan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyelenggaraan SPAM dilaksanakan secara terpadu dengan penyelenggaraan sanitasi untuk mencegah pencemaran Air Baku dan menjamin keberlanjutan fungsi Penyediaan Air Minum. Penyelenggaraan sanitasi meliputi sistem pengelolaan air limbah dan persampahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.