Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemakaman

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kebutuhan akan lahan makam di Daerah semakin hari semakin terbatas, oleh sebab itu perlu mengatur pengelolaan makam di Daerabahwa penyediaan dan pengelolaan tempat pemakaman dan penyelenggara pemakaman di Kabupaten Karanganyar harus dilakukan dengan tertib, efisien dan mempertahankan nilai keadilan masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemakaman;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945,
  2. Undang-Undang No.13 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang No.5 Tahun 1960,
  4. Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2011,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 1977,
  8. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1987, PERDA No.13 Tahun 2013, PERDA No.1 Tahun 2013

Dalam perda ini di atur tentang penyelenggaraan pemakama Uraian lebih lanjut yaitu meliputi Ketentuan umum, Pengelolaan pemakaman, Usaha pelayanan pemakaman, Pembinaan dan pengawasan, Larangan dan sanksi administratif, Ketentuan peralihan, dan Ketentuan penutup.Pengaturan pada Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2011 Nomor 10 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2019 Nomor 9) sepanjang mengenai:
Pengelolaan Pemakaman dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penyelenggaraan Pemakaman

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2020

Berlaku Tanggal
10 Desember 2020

Sumber
LD 2020/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (707.66 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar