Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan kewenangan dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah maka perlu melaksanakan peninjauan terhadap peraturan daerah yang ada;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a dan Pasal 14 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyatakan persyaratan dasar Perizinan Berusaha salah satunya adalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang diajukan oleh Pelaku Usaha melalui Sistem Perizinan Berusaha secara Elektronik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar NOmor 12 Tahun 2009 tentang Izin Lokasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yangmenyatakan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar dan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar perlu dicabut;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menyatakan bahwa kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota pada sub urusan Jasa Konstruksi antara lain adalah penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil menengah dan besar, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
bahwa dengan berubahnya pengaturan terkait Badan Usaha Milik Desa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c huruf d, huruf e dan huruf f, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa;
Perda Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah di Bidang Perizinan, Tarif Badan Layanan Umum Daerah dan Badan Usaha Milik Desa
Ditetapkan Tanggal
13 April 2022
Diundangkan Tanggal
13 April 2022
Berlaku Tanggal
13 April 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2009 tentang Izin Lokasi
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
Download Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: