PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://www.jdih.karangasemkab.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.