Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Paasal 110 ayat (1) Huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah merupakan kewenangan daerah otononomi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kepelayanan kepda masyarakat, sesuai dnegan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 maka pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi diatur dengan Peraturan Daerah, Berdasarkan hal tersebut maka perlu membentuk peraturan daerah tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 58 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dimana diantaranya mengatur juga tentang objek, subjek,dan wajib retribusi, teknis penyelenggaraan pengendalian menara telekomunikasi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, besaran tarif retribusi, golongan retribusi, wilayah pemungutan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terhutang, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, keberatan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan kebayaran, kadaluarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan tarif, penyidikan, dan ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karo

Nomor
06 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
06 November 2013

Diundangkan Tanggal
06 November 2013

Berlaku Tanggal
06 November 2013

Sumber
LD.2013/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.42 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar