Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Kegiatan Tahun Jamak Jalan dan Jembatan di Kabupaten Katingan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan akselerasi pembangunan daerah serta memberi kepastian hukum dalam rangka menciptakan iklim keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan di Daerah Kabupaten Katingan perlu dilakukan kegiatan dengan Tahun Jamak. Dalam rangka rasionalisasi anggaran terhadap beberapa hal yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kegiatan Tahun Jamak Jalan dan Jembatan di Kabupaten Katingan sehingga perlu dilakukan perubahan