Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa, kebijakan otonomi daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Daerah Kabupaten Katingan untuk mengelola urusan rumah tangga sendiri;
- B;
- bahwa pelayanan disegala kehidupan masyarakat yang merupakan urusan rumah tangga daerah perlu dilaksanakan secara efesien dan efektif melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretanriat Daerah Kabupaten Katingan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemenntah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2003
BAB I:
KETENTUAN UMUM;
BAB II:
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI;
BAB III:
ORGANISASI;
BAB IV:
TATA KERJA;
BAB V:
KEPEGAWAIAN;
BAB VI:
KLOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII:
BADAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA;
BAB VIII:
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IXI:
KETENTUAN PENUTUP;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.