Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan acuan dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur sebagai penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah Kabupaten Kaur;
  2. Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. Untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 3 Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian danEvaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 18 ayat (6) Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  22. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  26. Peraturan Daerah Nomor 4 Tagun 2008
  27. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
  28. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
  29. Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2007
  30. Peraturan Daerah no. 4 Tahun 2012

1. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun terhitung sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD
2. RPJMD menjadi pedoman bagi PD dalam menyusun Rencana Strategis dan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
15 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021

Ditetapkan Tanggal
03 November 2016

Diundangkan Tanggal
04 November 2016

Berlaku Tanggal
04 November 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten kaur Kaur Tahun 2016 Nomor 238

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016-2021

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.78 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar