Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan acuan dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur sebagai penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah Kabupaten Kaur;
Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 3 Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian danEvaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
Ditetapkan Tanggal
03 November 2016
Diundangkan Tanggal
04 November 2016
Berlaku Tanggal
04 November 2016
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten kaur Kaur Tahun 2016 Nomor 238
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016-2021
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: