Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Organisasi Pemerintahan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan ketentuan Pasal 158 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 06 Tahun 2007 tentang Organisai Pemerintah Desa sudah tidak sesuai dan harus dicabut;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 62 s/d 69 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 s/d 61 Tahun 2005

Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Organisasi Pemerintahan Desa

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2015

Berlaku Tanggal
14 Februari 2015

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 210

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.39 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar