Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2018

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

ABSTRAK

  • a. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5110 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai dan harus dicabutt
  • 1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
    2. UU No. 9 Tahun 1967
    3. UU No. 28 Tahun 1999
    4. UU No. 3 Tahun 2003
    5. UU No. 10 Tahun 2004
    6. UU No 23 Tahun 2006
    7. UU No. 23 Tahun 2014
    8. Pemendagri No. 80 Tahun 2015
  • Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2018

EntitasPemerintah Kabupaten Kaur
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Kaur)
Nomor3 Tahun 2018
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Tanggal Ditetapkan26 Maret 2018
Tanggal Diundangkan26 Maret 2018
Berlaku Tanggal26 Maret 2018
Sumber

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar