PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK
- a. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5110 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai dan harus dicabutt
- 1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 10 Tahun 2004
6. UU No 23 Tahun 2006
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. Pemendagri No. 80 Tahun 2015 - Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2018
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kaur |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Kaur) |
Nomor | 3 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil |
Tanggal Ditetapkan | 26 Maret 2018 |
Tanggal Diundangkan | 26 Maret 2018 |
Berlaku Tanggal | 26 Maret 2018 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.