Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala Desa secara demokratis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala Desa
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- UUD 1945 Psl 18 (6),
- Undang-Undang No 6 Tahun 2007,
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Ketentuan Umum, yaitu pengertian:
Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Camat, Desa, Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa, Badan Musyawaratan Desa, Musyawarah Desa, Pemilihan Kepala Desa, Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Panitia pemilihan kepala desa, penitia pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten, Calon Kepala Desa, Calon Kepala Desa Terpiih, Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilihan Tambahan, Daftar Pemilih Tetap, Kampanye, Tempat Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Ketentuan mengenai:
Pemilihan Kepala Desa;
Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu;
Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa;
Masa Jabatan Kepala Desa;
Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban serta Larangan Kepala Desa;
Pemberhentian Kepala Desa;
Pembiayaan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.