Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:

  1. pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.6 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016

Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pembentukan UPT;
Staf Ahli;
Jabatan Perangkat Daerah;
Pengisian Jabatan Perangkat Daerah;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 November 2016

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2016

Berlaku Tanggal
08 Desember 2016

Sumber
LD.2016/NO.12, TLD NO.129 LL KAB. KAYONG UTARA: 18 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

Download PDF (186.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar