Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan perekonomian daerah maka perlu dilakukan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945;
  2. bahwa Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Kayong Utara perlu mendapat dukungan dan perhatian Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, serta jaringan usaha dan pemasaran;
  3. bahwa Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di daerah kewenangannya dilaksanakan berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.20 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Penumbuhan Iklim Usaha dan Pengembangan Usaha;
Bentuk dan Jenis Koperasi;
Kreteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Pemberdayaan Koperasi;
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Perlindungan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2020/NO.6, LL KAB.KAYONG UTARA: 30 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (220.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar