PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 23 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 40 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 5, Pasal 12, BAB V, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 53, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 92, Pasal 93, dan Pasal 97 ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 26 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 26 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.