Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 23 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 40 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 5, Pasal 12, BAB V, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 53, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 92, Pasal 93, dan Pasal 97 ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 26 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
Mengubah :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.