PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 1996 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kebumen Nomor 4 Tahun 1989 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam usaha meningkatkan pendapa-tan Daerah dari pemberian Ij in Tempat Usaha, maka perlu merubah Peraturan Dae-rah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 4 Tahun 1989 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha;
- bahwa untuk pelaksanaan maksud tersebut di atas perlu diatur dengan Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 1996 ini adalah:
- Undang-undang Gangguan (Hinder Ordonan-tie) Staats Blaad Tahun 1926 Nomor 226 sebagaimana telah diubah dengan Staats Blaad Tahun 1940 Nomor 14 dan 450 ;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
- Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957 ;
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 ;
- Undans-undang Nomor 5 Tahun 1974 ;
- Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 ;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987 ;
- Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 92 Tahun 1979 409/KPB/V/79 ;
- Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 406/KPTS/Org/6/80 Tahun 1980 ;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 ;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun 1988 ;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 9 Tahun 1985
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.