PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab melestarikan dan memajukan keberadaan kebudayaan daerah untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap memperhatikan nilai kearifan lokal;
- bahwa kebudayaan yang berasal dari Daerah merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Daerah, maka perlu diatur dalam peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.