Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (21 Undang
- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016Btentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 157)
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
RUANG LINGKUP;
KEANGGOTAAN BPD;
MEKANISME PENGISIAN KEANGGOTAAN BPD;
KELEMBAGAAN;
FUNGSI DAN TUGAS;
HAK, KEWAJIBAN, LARANGAN DAN WEWENANG;
PEMBERHENTIAN;
TATA TERTIB BPD;
PENDANAAN;
HUBUNGAN BPD DENGAN LEMBAGA LAIN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
KETENTUAN PERALIHAN;
KETENTTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.