Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 3 Tahun 2013 Tentang Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum;
- dalam rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas;
- bahwa nilai penyertaan modal yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah sudah tidak memenuhi persyaratan dan harus dilakukan penambahan jumlah investasi permanen untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaan Negara Republik Indonesia Nomor 2043)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentangProduk Hukum Daerah
- 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2007tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 25)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 125)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Investasi Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 125) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 12 diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 diubah;
4. Di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 24A;
5. Ketentuan Pasal 39 diubah;
6. Ketentuan Pasal 40 diubah;
7. Di antara Pasal 40 dan Pasal 41, disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 40A dan Pasal 40B;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 3 Tahun 2013 Tentang Investasi Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 November 2016
Diundangkan Tanggal
28 November 2016
Berlaku Tanggal
28 November 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (4.61 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.