PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perda No 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab;
- dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah perlu dukungan pembiayaan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
- bahwa sesuai perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri
Nomor
6
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda No 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
14 April 2015
Diundangkan Tanggal
14 April 2015
Berlaku Tanggal
14 April 2015
Sumber
LD No 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.