Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 1 Tahun 2016 ini adalah:
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pengamanan Hutan pada Areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Umum dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, tujuan dan ruang lingkup;
cakupan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan;
perizinan pinjam pakai kawasan hutan;
pemanfaatan hasil hutan kayu;
pengawasan;
insentif perlindungan dan pengamanan hutan;
peran serta masyarakat;
larangan;
pembiayaan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.