Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Kendal yang bersih, indah, barokah, damai, aman dan tertib, maka diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi masyarakat dan prasarana beserta kelengkapannya sebagai cerminan kehidupan masyarakat yang modern dan religius;
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan