PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Perikanan di Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sumber daya perikanan merupakan kekayaan hayati yang harus dijaga kelestarian dan keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat memberikan kemanfaatan, kemakmuran, dan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi masyarakat luas secara berkesinambungan;
- bahwa untuk mewujudkan kelestarian dan keseimbangan ekosistem hayati sumber daya perikanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka kegiatan dalam sektor perikanan harus dikelola melalui pengaturan usaha perikanan dan pengendalian melalui mekanisme perizinan, sehingga dapat dilaksanakan secara tepat guna dan dapat memberikan nilai tambah secara nyata
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.