Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06 September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi kependudukan;
  2. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan kemudahan dalam pemenuhannyabahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan percepatan penyelesaian penerbitan akta kelahiran kepada masyarakat di bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 06 September 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/3647/SJ tanggal 19 September 2012 perihal Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif, perlu diadakan penyempurnaan ketentuan sanksi administrasi kependudukan;
  3. bahwa hak atas identitas bagi anak merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan upaya untuk memberikan prioritas dan kemudahan dalam pemenuhannya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu disempurnakan dan diadakan perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
5

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal

Ditetapkan Tanggal
29 April 2013

Diundangkan Tanggal
29 April 2013

Berlaku Tanggal
29 April 2013

Sumber
LD Tahun 2013 No.5/TLD No. 114

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal

Mengubah :

  1. Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar