Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  4. Undang Nomor 1 Tahun 2022,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kendal

Nomor
5 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2022

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2022

Sumber
LD.2022/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (289.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar