Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 19 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 19 Tahun 2007 ini adalah:
1. Membentuk Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang;
Batas Wilayah a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tangsi Baru b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kuto Rejo, Desa Kampung Bogor, Kelurahan Pensiunan c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Air Ketapang, Hutan Lindung d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Karang Anyar, Desa Kuto Rejo
Koordinat …
…
…
…
…
…
…
…
Nomor Koordinat Kode Kelurahan:
Luas Wilayah:
176 Ha Ketinggian:
700 s/d 1000 m Jumlah Penduduk:
2986 Jiwa
2. Membentuk Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir;
Batas Wilayah a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Gunung Agung, Desa Bulit Menyan, Desa Embong Sido, Desa Batu Belarik b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Limbur Lama, Desa Talang Pito c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Embong Ijuk d. Sebelah Barat berbatasan dengan Hutan Rimba Donok &
Air Musi
Nomor Koordinat Kode Kelurahan:
Luas Wilayah:
811 Ha
3. Membentuk Kelurahan Ujan Mas Atas Kecamatan Ujan Mas;
Batas Wilayah a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Suro Lemak b. Sebelah Timur berbatasan dengan Bukit Hitam c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Ujan Mas Bawah d. Sebelah Barat berbatasan dengan Air PLTA Musi
Koordinat …
…
…
…
…
…
…
…
Nomor Koordinat Kode Kelurahan:
Luas Wilayah:
750 Ha Ketinggian:
Jumlah Penduduk:
3361 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga:
674 KK
4. Membentuk Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi;
Batas Wilayah a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Taba Mulan b. Sebelah Timur berbatasan dengan Batu Ampar c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pulo Geto d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Bulit Barisan
Koordinat …
…
…
…
…
…
…
…
Nomor Koordinat Kode Kelurahan:
Luas Wilayah:
450 Ha Ketinggian:
Jumlah Penduduk:
3591 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga:
596 KK
5. Membentuk Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai;
Batas Wilayah a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Taba Sating b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Talang Karet c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Air Musi d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Tertik
Koordinat …
…
…
…
…
…
…
…
Nomor Koordinat Kode Kelurahan:
Luas Wilayah:
4000 m Ketinggian:
Jumlah Penduduk:
1616 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga:
456 KK
6. Membentuk Kelurahan Tangsi Baru Kecamatan Kabawetan;
Batas Wilayah a. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sido Makmur b. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tangsi Duren c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Pematang Donok d. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Barat Wetan
Koordinat …
…
…
…
…
…
…
…
Nomor Koordinat Kode Kelurahan:
Luas Wilayah:
190 Ha Ketinggian:
Jumlah Penduduk:
1464 Jiwa Jumlah Kepala Keluarga:
490 KK
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.