Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang bahwa a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamatkan Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
  2. bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Anambas harus mampu menjamin kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional;
  3. bahwa Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan diperlukan sebagai dasar hukum penyelenggaran urusan pemerintahan bidang pendidikan di Kabupaten Kepulauan Anambas;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2003
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010

Penyelenggaraan pendidikan bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia melalui penataan sarana dan prasarana, manajemen dan mutu layanan pendidikan agar berkembangnya potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor
3 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2016
Sumber
http://jdih.anambaskab.go.id/download/

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.17 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.