Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Riau Kepri Melalui Konversi Deviden Saham Menjadi Tambahan Setoran Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, serta dapat memberikan deviden kepada Pemkab Kepulauan Anambas sebagai salah satu sumber PAD, oleh karena itu perlu melakukan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Riau Kepri da perusahaan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang 33 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kab. kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal Pemda kepada PT. Bank Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Riau Kepri Melalui Konversi Deviden Saham Menjadi Tambahan Setoran Modal Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2018 NOMOR 68
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (2.12 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.