Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rancangan Perda tetang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2021 yan gdijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda Bersama DPRD pada tanggal 27 November 2020
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang anggaran pendaptan dan belanja daeah TA 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.