Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rancangan Perda tetang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2021 yan gdijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda Bersama DPRD pada tanggal 27 November 2020

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2008

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang anggaran pendaptan dan belanja daeah TA 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020 NOMOR 82

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.73 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar