Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, maka terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak perlu dilakukan penyesuaian;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009;
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
  7. Peraturan PresidenNo.18 Tahun 2014;
  8. Peraturan PresidenNo.25 Tahun 2021;
  9. PERMEN PPPA No.3 Tahun 2008;
  10. PERMEN PPPA No.2 Tahun 2009;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti

Nomor
4

Tahun
2022

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
06 September 2022

Diundangkan Tanggal
06 September 2022

Berlaku Tanggal
06 September 2022

Sumber
LD. 2022/No. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar